Berita Artis - Reza Artamevia akan melakukan proses rehabilitasi di BNN atau Badan Narkotika Nasional di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 5 September 2016. Reza Artamevia akan mennempuh proses rehabilitasi secara rawat jalan sekitar delapan kali perehabilitasian. Reza Artamevia sendiri sebenarnya membantah bahwa ia telah mengonsumsi narkoba.
Akan tetapi, Disamping Reza yang sedang bahagia, ada dua orang yang mengaku diri mereka sebagai kuasa hukum Reza Artamevia, Irfan Suriadiata dan juga Ramdan Alamsyah malah berusaha saling klaim keberhasilan bebasnya Reza. Mereka berdua saling mengklaim sebagai pihak yang sudah berhasil mengajukan dan diterima permohonan rehabilitasi tersebut.
Irfan bersikeras bahwa sudah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi terhadap Reza Artamevia ke Polres Mataram sejak dari Reza ditangkap. Sementara itu disisi lain, Ramdan mengkalim telah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi ke Polda Nusa Tenggara Barat.
"Pengacara itu (Irfan Suriadiata) bohong.Semua bukti tertulis saya punya dan kenapa baru dikabulkan setelah surat permohonan saya masuk?" balas Ramdan, saat dihubungi Bintang.com, Minggu (4/9/2016).
Sampai sekarang, Reza Artamevia belum memberi tanggapan atas pernyataan kalim dua kuasa hukumnya tersebut, perihal adanya saling mengklaim atas disetujuinya permohonan rehabilitasi Reza.
Akan tetapi, Disamping Reza yang sedang bahagia, ada dua orang yang mengaku diri mereka sebagai kuasa hukum Reza Artamevia, Irfan Suriadiata dan juga Ramdan Alamsyah malah berusaha saling klaim keberhasilan bebasnya Reza. Mereka berdua saling mengklaim sebagai pihak yang sudah berhasil mengajukan dan diterima permohonan rehabilitasi tersebut.
Irfan bersikeras bahwa sudah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi terhadap Reza Artamevia ke Polres Mataram sejak dari Reza ditangkap. Sementara itu disisi lain, Ramdan mengkalim telah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi ke Polda Nusa Tenggara Barat.
"Pengacara itu (Irfan Suriadiata) bohong.Semua bukti tertulis saya punya dan kenapa baru dikabulkan setelah surat permohonan saya masuk?" balas Ramdan, saat dihubungi Bintang.com, Minggu (4/9/2016).
Sampai sekarang, Reza Artamevia belum memberi tanggapan atas pernyataan kalim dua kuasa hukumnya tersebut, perihal adanya saling mengklaim atas disetujuinya permohonan rehabilitasi Reza.